Sosialisasi ANBK dan Teknik Pengisian Blangko Ijazah di MAN Paser

Paser, 16 Mei 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Teknik Pengisian Blanko Ijazah untuk seluruh madrasah di Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Paser Belengkong. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan dipusatkan di lokasi MAN Paser.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan dan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Sabransyah, S. IP, S. HI. Dalam sambutannya, Sabransyah menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap pelaksanaan ANBK dan teknik pengisian blanko ijazah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh madrasah di wilayah kita siap menghadapi ANBK dan mampu mengelola administrasi ijazah dengan baik dan benar," ujar Sabransyah dalam pidato pembukaannya.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Sabransyah menjelaskan berbagai hal teknis terkait pelaksanaan ANBK, mulai dari persiapan perangkat hingga prosedur pelaksanaan ujian. Selain itu, ia juga memberikan panduan detail tentang pengisian blanko ijazah untuk menghindari kesalahan administratif yang sering terjadi.

Peserta sosialisasi, yang terdiri dari tenaga kependidikan dari berbagai madrasah di dua kecamatan tersebut, menyambut baik kegiatan ini. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, yang memperlihatkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami merasa lebih siap untuk melaksanakan ANBK dan mengelola administrasi ijazah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," ujar salah satu peserta, yang juga tenaga kependidikan MTs Bina Islam di Kecamatan Tanah Grogot.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan pemahaman seluruh madrasah di wilayah Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Paser Belengkong, sehingga pelaksanaan ANBK dan pengisian blanko ijazah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags :  

Komentar