MENU NAVIGASI
Banner 1
Akreditasi A

Wujudkan Masa Depan Gemilang Bersama Kami

Pendidikan berkarakter dengan fasilitas modern untuk mencetak generasi unggul yang siap bersaing di era digital.

Banner 2

Inovasi Belajar Tanpa Batas

Laboratorium lengkap dan tenaga pengajar profesional siap membimbing setiap langkah perjalanan akademik Anda.

Banner 3

Tradisi Juara Setiap Tahun

Ribuan prestasi telah diraih, jadilah bagian dari sejarah kemenangan SMA Negeri Kita selanjutnya.

Kabar Sekolah

Berita Terbaru

Semua Berita
Sekolah1

Pemerintah Tegaskan Sekolah Tak Ada WFH, Belajar Mengajar Tetap Berlangsung Tatap Muka

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Airlangga menuturkan, untuk sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau luring tanpa menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. "Tetap melakukan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah, lima hari dalam seminggu," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026). Selain pendidikan dasar dan menengah, Airlangga juga menyebut tidak ada pembatasan kegiatan ajang olahraga ataupun ekstrakurikuler di sekolah. "Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya," tegas dia. Madrasah di Jakarta Belajar dari Rumah, Sekolah Reguler Tetap Masuk Artikel Kompas.id Sementara untuk institusi perguruan tinggi, khususnya semester empat, kebijakan perkuliahan akan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). "Untuk pendidikan tinggi untuk semester 4 ke atas menyesuaikan SE Mendiktisaintek," ucap Airlangga. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. SE yang diterbitkan tersebut berlaku mulai hari ini, 1 April 2026 serta akan dievaluasi berkala. Selain sektor pendidikan, pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH. Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN. Sementara di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.
Baca Selengkapnya

Keunggulan Utama

  • Pusat Prestasi Akademik & Non-Akademik
  • Integrasi Teknologi & Digitalisasi Madrasah
  • Pembinaan Karakter Islami & Moderasi Beragama
345+ Siswa
100% Lulusan
243+ Medali
A Akreditasi

Apa Kata Alumni?

John Cena

"""""""""""MAN Paser bukan sekadar tempat menuntut ilmu, tapi kawah candradimuka yang membentuk kemandirian saya. Fasilitas laboratorium yang lengkap dan metode pengajaran yang inovatif sangat membantu saya beradaptasi dengan cepat di dunia perkuliahan"""""""""""

John Cena
Alumni MAN Paser
CM Punk

"""""""""""Saya bangga menjadi bagian dari keluarga besar MAN Paser. Di sini, nilai-nilai akhlakul karimah ditanamkan seimbang dengan ilmu pengetahuan. Lingkungan yang agamis membuat saya tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga matang secara spiritual"""""""""""

CM Punk
Alumni MAN Paser
Liv Morgan

"""""""""""Tiga tahun di MAN Paser adalah masa keemasan bagi saya. Selain belajar di kelas, organisasi siswanya sangat aktif melatih jiwa kepemimpinan dan kerja sama tim. Guru-gurunya pun berperan lebih dari sekadar pengajar, melainkan mentor yang asyik diajak diskusi"""""""""""

Liv Morgan
Alumni MAN Paser