Paser (Humas MAN Paser) — Kepala Madrasah bersama para Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) MAN Paser mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Paser tentang Gerakan Literasi dan Numerasi serta Sharing Session Produktivitas Digital bagi Guru, Kamis (10/9/2026). Kegiatan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala MAN Paser mulai pukul 08.00 WITA.
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan budaya literasi dan numerasi sekaligus peningkatan kemampuan guru dalam mengelola pekerjaan dan informasi di era digital.
Kepala MAN Paser, H. Subhan Walad, S.Pd.I., M.Pd., bersama para wakil kepala madrasah mengikuti rangkaian kegiatan untuk memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan pengembangan literasi dan numerasi serta peluang penerapannya di lingkungan madrasah.
Pada sesi pertama, Monika memaparkan Gerakan Pengembangan Literasi dan Numerasi Kabupaten Paser. Dalam materi dijelaskan bahwa penguatan literasi dan numerasi merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Gerakan tersebut didukung dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 32 tentang Gerakan Pengembangan Literasi dan Numerasi Kabupaten Paser sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Materi juga mengangkat kondisi capaian literasi dan numerasi berdasarkan data pendidikan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan. Satuan pendidikan didorong untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan dan hasil asesmen, termasuk TKA, dalam mengidentifikasi kebutuhan serta menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Sejumlah strategi yang dapat dikembangkan di sekolah dan madrasah turut dibahas, antara lain pembentukan atau penguatan tim pendamping literasi dan numerasi, optimalisasi perpustakaan, pengembangan pojok baca, integrasi literasi dan numerasi dalam pembelajaran, serta penyusunan program berbasis data yang dimasukkan ke dalam perencanaan pengembangan madrasah.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Saptono memberikan masukan agar pengembangan literasi dan numerasi memiliki standar dan arah program yang jelas dari tingkat kebijakan hingga satuan pendidikan. Menurutnya, keberadaan standar tersebut dapat membantu sekolah dan madrasah memiliki acuan sekaligus memungkinkan dilakukannya evaluasi dan perbaikan program secara berkelanjutan.
Diskusi juga mengungkap beberapa tantangan di lapangan, salah satunya masih terdapat satuan pendidikan yang belum memiliki perpustakaan meskipun telah berupaya mengajukan proposal bantuan. Peserta berharap terdapat kegiatan kompetisi maupun apresiasi yang dapat meningkatkan motivasi dalam pengembangan literasi dan numerasi.
Sementara itu, Sukarna menyoroti penurunan capaian literasi dan numerasi pada tahun 2025 serta berharap program pendampingan dapat menjangkau satuan pendidikan secara lebih merata. Ia juga menyampaikan kondisi adanya sekolah yang memiliki perpustakaan, tetapi ruang tersebut harus dialihfungsikan menjadi ruang kelas karena kekurangan sekitar lima ruang untuk rombongan belajar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi dan numerasi tidak hanya berkaitan dengan strategi pembelajaran, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, akses terhadap sumber bacaan, serta pemerataan program pendampingan.
Pada sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan materi Produktivitas Digital bagi Guru yang disampaikan oleh Agung Prasetyo, S.Kom. Materi berfokus pada cara mengelola tugas dan informasi secara lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi digital.
Agung memperkenalkan konsep second brain atau “otak kedua”, yaitu sistem eksternal untuk membantu menyimpan, mengelola, dan menemukan kembali berbagai informasi sehingga seseorang tidak harus membebani ingatan dengan seluruh detail pekerjaan.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan adalah metode PARA, terdiri atas Projects, Areas, Resources, dan Archives. Projects digunakan untuk mengelola pekerjaan yang memiliki target penyelesaian, Areas untuk bidang tanggung jawab yang berlangsung secara berkelanjutan, Resources untuk menyimpan berbagai referensi dan sumber informasi, sedangkan Archives menjadi tempat penyimpanan dokumen atau informasi yang sudah tidak aktif tetapi masih diperlukan.
Melalui kedua sesi tersebut, MAN Paser memperoleh penguatan bahwa pengembangan kualitas pendidikan membutuhkan perpaduan antara literasi, numerasi, pemanfaatan data, dukungan sarana, serta kecakapan digital pendidik. Hasil sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bahan dalam merancang program pengembangan literasi dan numerasi yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan madrasah.
Semangat #TuntaskanLiterasiNumerasiPaser diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui program nyata yang melibatkan seluruh unsur madrasah dalam membangun budaya belajar yang semakin kuat.