TANA PASER (MAN Paser) — Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola administrasi berbasis digital dan akuntabilitas kinerja instansi, MAN Paser menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pengisian Aplikasi e-Perkin (Elektronik Perjanjian Kinerja). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ini bertujuan untuk memantapkan pengelolaan dokumen serta pencapaian target Perjanjian Kinerja (Perkin) di lingkungan Kemenag Paser.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Prima Tama Saputra, S.H dari Tim Monitoring Perencana, Data dan Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pemaparannya, beliau memberikan bimbingan teknis mengenai alur penginputan data, verifikasi dokumen, hingga strategi pemantauan target capaian kinerja agar selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
Aplikasi e-Perkin merupakan sistem digital yang dirancang untuk mempermudah instansi dalam merencanakan, mengelola, serta mengukur capaian kinerja secara transparan dan akuntabel. Prima Tama Saputra menekankan pentingnya komitmen dan kesadaran seluruh pengelola instansi dalam menyusun serta melaporkan Perjanjian Kinerja secara tepat waktu dan akurat.
"Penerapan e-Perkin ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi digital, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap target instansi dapat terukur dan terealisasi dengan baik sesuai standar akuntabilitas yang telah ditetapkan," paparnya.
Dengan diadakannya pendampingan ini, MAN Paser berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi tata kelola kinerja serta siap mengimplementasikan pengelolaan e-Perkin secara optimal demi kemajuan akuntabilitas dan pelayanan di lingkungan madrasah. (Humas/MAN Paser)